Rabu, 29 Januari 2020

PERSYARATAN ADMINISTRASI USULAN JABATAN AKADEMIK DOSEN DI LINGKUNGAN LLDIKTI 4



  1. Surat Pengantar dari Pimpinan PTS (2 rangkap);
  2. Fotocopy SK Pengangkatan sebagai Dosen Tetap Yayasan/Dosen Kontrak (2 rangkap) dilegalisir;
  3. Fotocopy ljazah & Transkrip S-1/D-4 , S-2 serta S-3 dilegalisir (2 rangkap), khusus usulan LK dan GB bagi yang telah memiliki ijazah S-3 harus dilengkapi dengan abstrak disertasi dan sertifikat akreditasi prodi dari BAN-PT (dalam negeri) atau penyetaraan ijazah DIKTI (luar negeri)
  4. Fotocopy SK Jabatan Akademik Dosen dan SK Pangkat/Inpassing Terakhir (bagi yang mengajukan Kenaikan Jabatan/Pangkat) (2 rangkap);
  5. Fotocopy SK Dosen PNS (bagi dosen PNS dpk) (2 rangkap);
  6. Fotocopy Sertifikat Pendidik Legalisir (bagi yang memiliki, untuk usulan LK & GB wajib);
  7. Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK);
  8. Surat Pernyataan Melaksanakan Pendidikan dan Pengajaran (Bidang A);
  9. Surat Pernyataan Melaksanakan Penelitian (Bidang B);
  10. Surat Pernyataan Melaksanakan Pengabdian Pada Masyarakat (Bidang C);
  11. Surat Pernyataan Melaksanakan Penunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi (Bidang D);
  12. Berita Acara Senat Fakultas (Usulan AA/L) / Perguruan Tinggi (Usulan LK/GB) bagi Universitas/Institut atau Senat Perguruan Tinggi bagi Sekolah Tinggi/Akademi dan Politeknik (Format Terlampir) + Daftar Hadir;
  13. 1 (satu) tahun terakhir Penilaian Prestasi Kerja bagi usulan Asisten Ahli dan Lektor, dan 2 (dua) tahun terakhir Penilaian Prestasi Kerja bagi usulan Lektor Kepala dan Guru Besar yang ditandatangani oleh Pimpinan PTS (Format Terlampir);
  14. Surat Pernyataan Keabsahan Karya llmiah (Format Terlampir);
  15. Lembar Pernyataan Pengesahan Hasil Validasi Karya Ilmiah (Format Terlampir);
  16. Hasil Penilaian Sejawat Sebidang / Peer Review (Khusus Ke Lektor Kepala dan Guru Besar);
  17. Bukti Online Penelitian yang dipublikasikan pada laman Penerbit/Perguruan Tinggi/ Kopertis/Repository;
  18. Bukti Pemeriksaan oleh PT Pengusul dengan Software Plagiarisme yang direkomendasikan oleh DIKTI (Khusus Ke Lektor Kepala dan Guru Besar);
  19. Fotocopy SK/Surat Izin Studi Lanjut dari Pimpinan PTS (bagi Dosen yang sedang melaksanakan/ menyelesaikan studi lanjut);
  20. Fotocopy Surat Pengaktifan Kembali dari Pimpinan PTS (bagi dosen yang sudah menyelesaikan studi lanjut dengan status tugas belajar);
  21. Fotocopy Keputusan Kepala BKN Penetapan NIP (bagi dosen PNS dpk);
  22. Fotocopy Surat Pernyataan Menduduki Jabatan (SPMJ) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) (bagi dosen PNS dpk);
  23. Sebaran Mata Kuliah/Kurikulum Tempat Dosen Mengajar (Prodi/Homebase);
  24. Print Out NIDN/NIDK dari laman forlap.dikti.go.id.

Mekanisme dan Persyaratan Usulan Jabatan Akademik Dosen (JAD)

Merujuk surat No. 0402/K4/PT/2015 tanggal 17 Februari 2015, serta dalam rangka meningkatkan tertib administrasi serta pelayanan pengusulan Jabatan Akademik Dosen berdasarkan PERMENPAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 jo. PERMENPAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2013, Peraturan Bersama Mendikbud dan Kepala BKN Nomor 4/VIII/PB/2014 Nomor 24 Tahun 2014, PERMENDIKBUD Nomor 92 Tahun 2014, serta Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit DIKTI tahun 2014.

Adapun persyaratan umum pengusulan Jabatan Akademik Dosen adalah sebagai berikut :

  1. Berstatus sebagai Dosen dpk. Kopertis Wilayah IV atau Dosen Tetap Yayasan atau Dosen Kontrak (hanya untuk usulan Asisten Ahli dan Lektor);
  2. Memiliki Nomor lnduk Dosen Nasional (NIDN) / Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK);
  3. Batas usia dosen yang mengusulkan sebelum 65 tahun (bagi dosen tetap dan dosen NIDK selain purna tugas serta selain profesor) dan sebelum 70 tahun (bagi dosen NIDK purna tugas selain profesor);
  4. Minimal berpendidikan Magister (S2);
  5. Aktif melaksanakan Tridhama Perguruan Tinggi;
  6. Pengusulan JAD harus linear, yaitu penelitian, mata kuliah yang diampu/bidang penugasan dan homebase/program studi tempat mengajar harus sesuai dengan latar belakang ilmu yang diperoleh dosen pada pendidikan terakhirnya (Sesuai SE. DIKTI No. 887/E.E3/MI/2014 dan Pedoman Operasional DIKTI Tahun 2014);
  7. Pengusulan JAD terutama bidang penelitian, dan khususnya usulan JAD ke Lektor Kepala dan Guru Besar harus diperiksa terlebih dahulu oleh PT pengusul dengan Software Plagiarisme yang direkomendasikan oleh DIKTI dan dipastikan bebas dari unsur plagiarisme (SE. DIKTI No. 1753/D2/KP/2016).
  8. Periode proses usulan JAD dosen dilakukan setiap bulan.
  9. Persyaratan dan format usulan JAD dimasukan ke dalam map Snelhecter (bukti fisik/bukti kinerja terpisah di map lainnya). Map Snelhecter usulan JAD Asisten Ahli berwarna Kuning, Lektor warna Biru, Lektor Kepala warna Hijau, dan Guru Besar warna Merah.
  10. Persyaratan Administratif, Persyaratan Karya Ilmiah, Persyaratan Khusus, Format Tridhama Perguruan Tinggi, serta Checklist Pengajuan terlampir;
  11. Pengusulan yang tidak memenuhi syarat seperti pada butir 1 s.d 10, tidak dapat diproses lebih lanjut.

Sumber : Surat LLDIKTI 4 No. 0402/K4/PT/2015

The Effectiveness of Contextual Teaching and Learning Approach on the Students’ Argumentative Writing Skills

Abstract

This research is designed specifically to measure the effectiveness of contextual teaching and learning approach (learning community technique and inquiry learning technique) on the students’ argumentative writing skills at students of English Language Education Program, Faculty of Teacher Training and Education, Riau University. Based on the result of preliminary observation which show that students learning outcome was still quite low and there were some problems that arise related to the result of their writing skills that still have not achieved the expected aims. This research used quantitative approach, with quasi experimental design that involved the number of samples in this research were 60 students divided into two classes, experimental class and control class. For the data collecting technique, this research used argumentative writing skills test after students participated in the contextual teaching and learning approach. Data garnered from the experimental research was described with descriptive analysis, followed by subsequent inferential analysis involving a series of normality and homogeneity tests, ANOVA analysis was utilized using students’ score of argumentative writing skills as the co-variate variable. The research result shows that there is significant difference on the students’ of argumentative writing skills between the experimental and control classes. This result also revealed that community learning technique is better applied than inquiry learning technique in the teaching and learning process of argumentative writing skills
Keywords: learning community, inquiry, writing argumentative skills.