Selasa, 13 Oktober 2015

MANFAAT MANAJEMEN KELAS DALAM PROSES PEMBELAJARAN BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS


 
BAB I
PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha dan rencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara(Ara dan Imam).
Pada dasarnya hak untuk memperoleh pendidikan merupakan hak semua warga negara, tidak terkecuali anak berkebutuhan khusus. Hal ini telah ditegaskan dalam UUD 1945 pasal 31 maupun pada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasioanl pasal 5 ayat 2 yang dengan tegas menyatakan bahwa “Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”. Oleh karena itulah, sudah sewajarnya pemerintah dan kita semua memberikan perhatian yang baik terhadap penyelenggaraan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Sehingga apa yang diharapkan dan diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan tanggaung jawab kita semua bangsa Indonesia dapat terealisasikan dengan baik, termasuk di dalamnya bagi anak berkebutuhan khusus.
Anak berkebutuhan khusus atau anak penyandang cacat memiliki kelainan dalam hal fisik, mental, atau sosial. Sebagai individu yang memiliki kekurangan maka mereka pada umumnya sering dianggap kurang memiliki rasa percaya diri dan cenderung menutup diri dari lingkungannya. Pandangan masyarakat yang kurang positif juga justru menambah beban permasalahan bagi para penyandang cacat. Sebenarnya dengan keterbatasan-keterbatasan yang ada pada mereka harus disikapi secara positif agar mereka dapat dikembangkan seoptimal mungkin potensinya dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi keluarga, lingkungan, masyarakat, serta pembangunan bangsa.
Pelayaan pendidikan bagi anak berkebutuan khusus yang diberikan oleh pemerintah yaitu melalui lembaga Sekolah Luar Biasa (SLB), dimana dalam lembaga ini anak berkebutuhan khusus akan mendapatkan perhatian dan pelayanan lebih sehingga diharapkan peserta didik dapat dikatakan berhasil dalam memperoleh pengetahuan pembelajaran.

Terkait dengan keberhasilan peserta didik khususnya anak berkebutuhan khusus dalam proses pembelajaran diSLB, seorang guru memiliki peran yang sangat penting sekali, terutama dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu seorang guru dituntut untuk mampu mengelola kelas dengan baik, dimana kelas merupakan tempat interaksi belajar mengajar berlangsung, sehingga tujuan pembelajaran yang ingin dicapai akan terlaksana. Dengan pengelolaan kelas yang baik maka peserta didik akan mendapatkan pelayanan menurut kebutuhannya karenaanak berkebutuhan khusus memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat sehingga proses pembelajaran akan  mencapai hasil pendidikan yang maksimal secara efektif dan efisien.
Kemampuan mengelola kelas sering juga disebut kemampuan menguasai kelas dalam arti seorang guru harus mampu mengontrol dan mengendalikan perilaku peserta didiknya sehingga mereka terlibat secara aktif dalam proses belajar mengajar. Jadi, tidak akan sempurna apabila seorang guru hanya menguasai materi atau bahan ajar saja tetapi tidak bisa menciptakan kegiatan-kegiatan belajar yang menarik dengan mampu mengatur peserta didik dan juga fasilitas yang terdapat di dalam kelas.
Berangkat dari latar belakang masalah tersebut, maka penulis bermaksud ingin mengkaji tentang “ManfaatManajemen Kelas Dalam Proses Pembelajaran Bagi Anak Berkebutuhan Khusus.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka untuk mempermudah dalam memahami permasalahan, penulis membuat rangkaian dan batasan masalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian manajemen kelas dan anak berkebutuhan khusus?
2.      Bagaimana cara menerapkan manajemen kelas dalam proses pembelajaran bagi anak kebutuhan khusus?
3.      Manfaat manajemen kelas dalam proses pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus?

C.     Tujuan Penulisan
Kajian ini, diharapkan dapat menghasilkan manfaat dan kegunaan sebagai berikut:
1.      Memberikan pengetahuan tentang manajemen kelas dan anak berkebutuhan khusus.
2.      Untuk menambah pengetahuan tentang cara penerapan manajemen kelas dalam proses pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus.
3.      Memberi pengetahuan tentang manfaat manajemen kelas dalam proses pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus.





BAB II
DESKRIPSI MASALAH


A.    Pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus 
Pendidikan merupakan landasan manusia didalam menjalankan proses kehidupan dengan baik dan terarah karena melalui pendidikan manusia dapat belajar, memperoleh pengetahuan, kecerdasan, keterampilan yang berguna bagi kehidupanya sehingga pendidikan sangatlah dibutuhkan bagi kehidupan manusia. Setiap manusia berhak dan wajib untuk memperoleh pendidikan bagi dirinya, termasuk juga manusia yang mengalami kekurangan yang biasa disebut anak berkebutuhan khusus. Anak yang memiliki kebutuhan khusus memiliki hak yang sama dengan anak yang tidak memiliki kekurangan didalam memperoleh pendidikan karena amanat hak atas pendidikan baginya telah ditetapkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 23 disebutkan bahwa: “pendidikan khusus (pendidikan luar biasa) merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental dan sosial.4
Ketetapan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tersebut bagi anak berkebutuhan khusus sangat berarti karena memberi landasan yang kuat bahwa anak berkelainan perlu memperoleh kesempatan yang sama sebagaimana yang diberikan kepada anak normal lainnya dalam hal pendidikan dan pengajaran.
Pendidikan yang dianjurkan dan diberdayakan oleh pemerintah bagi anak berkebutuhan khusus adalah Sekolah Luar Biasa karena dengan adanya lembaga ini, anak berkebutuhan khusus akan terfasilitasi dalam memperolehan pendidikannya layaknya anak disekolah umum lainnya.


 
B.     Masalah Pembelajaran bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus memiliki layanan kebutuhan yang berbeda-beda antara satu anak dengan anak lainnya dalam proses pembelajaran karena harus disesuikan dengan potensi dan kemampuan anak tersebut. Didalam proses pendidikannya diSekolah Luar Biasa dibutuhkan fasilitas dan prasarana yang lengkap guna menunjang proses pembelajarannya, namun tidak hanya sebatas kelengkapan fasilitas dan prasarana saja dalam mendidik anak berkebutuhan khusus tetapi juga dibutuhkan tenaga pengajar yang terampil dan sabar dalam mengajar anak berkebutuha khusus.
Anak berkebutuhan khusus berbeda pengawasan serta pengaturannya didalam proses pembelajaran karena anak berkebutuhan khusus memiliki beberapa kelainan pada proses pertumbuhannya baik dari segi psikis, mental, sosial dan emosi, sehingga didalam pengajaranya seorang guru dituntut untuk bisa mengelola kelas bagi anak berkebutuhan khusus agar dapat belajar secara efektif dan maksimal.Untuk menciptakan kelas yang kondusif bagi anak berkebutuhan khusus, guru berperan aktif sebagai penggerak atau pengelola kelas berkewajiban untuk mengelola kelas seefektif mungkin.
Pengelolaan kelas merupakan proses seleksi dan penggunaan alat-alat yang tepat terhadap problem dan situasi kelas. Ini berarti guru bertugas menciptakan, memperbaiki dan memelihara sistem/organisasi kelas. Sehingga anak didik dapat memanfaatkan kemampuannya, bakatnya dan energinya pada tugas-tugas individu.10 Richard I Arends mengutip dari Kounin, J.S. dalam bukunya discipline and group management in classroom, bahwa aspek yang paling menantang dalam pekerjaan guru adalah mengembangkan dan mempertahankan kelas yang well managed (terkelola dengan baik).9 pengelolaan atau manajemen kelas sangat dibutuhkan untuk menunjang proses pembelajaran sehingga terjadi proses interaksi edukatif yang efektif bagi anak berkebutuha khusus.




BAB III
KAJIAN TEORI


A.    Manajemen Kelas
1.      Pengertian Manajemen Kelas
Manajemen berasal dari Bahasa Latin, yaitu dari asal manus yang berarti tangan dan agere yang berarti melakukan. Kata-kata kerja itu di gabungkan menjadi kata kerja managere yang artinya menangani. Managere di terjemahkan ke dalam Bahasa Inggris dalam bentuk kata kerja to manage, dengan kata benda management dan manager untuk orang yang melakukan kegiatan manajemen. Akhirnya management di terjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi manajemen atau pengelola.15 Manajemen dapat diartikan sebagai ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu.17G.R Terry, mengatakan bahwa manajemen merupakan suatu proses Management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating, and controlling performance to determine and accomplish stated objectives by the use of human being and other resources.(manajemen merupakan sebuah proses yang khas, yang terdiri dari tindakan-tindakan: perencanaan, pengorganisasian, penggiatan dan pengawasan, yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lain.18
Dengan demikian manajemen merupakan kemampuan dan keterampilan khusus yang di miliki oleh seseorang untuk melakukan suatu kegiatan baik secara perorangan ataupun bersama orang lain atau melalui orang lain dalam upaya mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
Pengertian kelas menurut Arikunto, adalah sekelompok siswa yang pada waktu yang sama menerima pelajaran yang sama dari guru yang sama.20 Sementara Oemar Hamalik, kelas adalah suatu kelompok orang yang melakukan kegiatan belajar bersama, yang mendapat pengajaran dari guru. Kelas sebagai lingkungan belajar siswa merupakan aspek dari lingkungan yang harus diorganisasikan dan di kelola secara sistematis.21
Sehingga dapat disimpulkan bahwa manajemen kelas adalah proses atau upaya yang dilakukan oleh seorang guru secara sistematis untuk menciptakan dan mewujudkan kondisi kelas yang dinamis dan kondusif dalam rangka menciptakan pembelajaran yang efektif dan efisien.
Sulistyorini dalam bukunya manajemen pendidikan islam menjelaskan bahwa manajemen kelas merupakan usaha yang di arahkan untuk mewujudkan suasana belajar mengajar yang efektif dan menyenangkan serta dapat memotivasi siswa untuk belajar dengan baik sesuai dengan kemampuan.22
Banyak pakar pendidikan yang juga mendefinisikan manajemen kelas , Made Pidarta mengatakan bahwa manajemen atau pengelolaan kelas adalah proses seleksi dan penggunaan alat-alat yang tepat terhadap problem dan situasi kelas.23 Ini berarti guru bertugas menciptakan, memperbaiki, dan memelihara sistem atau organisasi kelas. Sehingga anak didik dapat memanfaatkan kemampuan, bakat dan energinya.
Dari beberapa definisi di atas akan penulis tegaskan kembali bahwa manajemen atau pengelolaan kelas merupakan hal yang berbeda dengan pengelolaan pembelajaran. Pengelolaan pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut dalam suatu pembelajaran. Sedangkan pengelolaan kelas lebih menekankan pada upaya-upaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar yang di dalamnya mencakup pengaturan orang (peserta didik) dan fasilitas.
Dalam pengelolaan kelas ini, guru sebagai faktor determinan harus mampu menentukan faktor-faktor yang menjadi syarat-syarat kriterianya. Untuk itu, guru memiliki peran untuk menjalankan tugas-tugas manajerial tersebut sesuai kriteria-kriteria yang telah direncanakan dalam ketentuan tugasnya di dalam kelas.
Dengan demikian, maka guru harus mengetahui latar belakang siswa baik dari segi sosial, ekonomi maupun budayanya sehingga proses kegiatan pembelajaran dapat dilaksanakan dengan sukses.
  

2.      Fungsi Managemen Kelas
Fungsi dari manajemen kelas sendiri sebenarnya merupakan penerapan fungsi-fungsi manajemen yang di aplikasikan di dalam kelas oleh guru untuk mendukung tujuan belajar yang hendak dicapainya. Sesuai dengan fungsi manajemen untuk pengelolaan kelas yang efektif disyaratkan adanya kepemimpinan aktif yang mampu menciptakan iklim yang memberi atau menekankan adanya harapan untuk keberhasilan suasana tertib (melalui) suatu proses perencanaan, pengorganisasian (pengaturan), dan pengawasan yang dilakukan oleh guru, baik individu maupun dengan melalui orang lain untuk mencapai pembelajaran dengan cara memanfaatkan segala sumber daya yang ada secara optimal.
Dalam pelaksanaannya fungsi manajemen tersebut harus disesuaikan dengan filosofis dari pendidikan (belajar, mengajar) di dalam kelas. Fungsi manajemen kelas meliputi:
a.      Merencanakan
Dalam organisasi merencanakan adalah suatu proses memikirkan dan menetapkan secara matang arah, tujuan dan tindakan dan sekaligus mengkaji berbagai sumber daya dan metode-teknik yang tepat. Perencanaan disini berarti pekerjaan guru untuk menyusun tujuan belajar yang meliputi memperkirakan tuntutan, merumuskan tujuan dalam silabus kegiatan instruksional, menentukan urutan topik, topik yang harus dipelajari, mengalokasikan waktu yang telah tersedia.
b.      Mengorganisasikan
Dalam manajemen kelas mengorganisasikan yaitu pekerjaan seorang guru untuk mengatur dan menghubungkan sumber-sumber belajar, sehingga dapat mewujudkan tujuan belajar dengan cara yang paling efektif dan ekonomis. Jadi, organisasi hanyalah sebagai alat atau sarana untuk mencapai apa yang harus diselesaikan, dimana tujuan akhirnya adalah membuat siswa menjadi lebih mudah bekerja dan belajar bersama.
c.       Memimpin
Di dalam kelas memimpin merupakan pekerjaan seorang guru untuk memberikan motivasi, dorongan dan menstimulasikan siswa untuk tetap terus belajar, sehingga mereka akan menjadi siap untuk mewujudkan tujuan belajar.
d.      Mengawasi (Controlling)
Mengawasi adalah pekerjaan seorang guru untuk menentukan apakah fungsinya dalam mengorganisasikan dan memimpin diatas telah berhasil dalam mewujudkan tujuan yang telah dirumuskan. Jika tujuan belum dapat diwujudkan, maka guru harus menilai dan mengatur kembali situasi pembelajarannya bukan mengubah tujuannya.
e.       Motivasi (Motivating)
Motivasi adalah menggerakkan orang dengan menumbuhkan keinginan bekerja dalam memenuhi kebutuhan yang ditimbulkan.36 Dalam pengelolaan kelas motivasi adalah dorongan untuk menumbuhkan kesadaran siswa sebagai warga sekolah, agar mampu mengikuti pembelajaran dengan baik sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai.
f.       Pemberdayaan (Empowering)
Dalam pengelolaan kelas, pemberdayaan diwujudkan dengan guru selalu mengajak siswa untuk berperan aktif, karena siswa merupakan subjek yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan diri.
g.      Evaluasi (Evaluating)
Evaluasi merupakan koreksi untuk mengetahui ketercapaian tujuan dalam suatu kegiatan. Dalam manajemen kelas dengan adanya evaluasi dapat diukur hasil kerja yang dilakukan dalam pembelajaran, dan jika terjadi penyimpangan akan segera dilakukan perbaikan, sehingga akan tercapai tujuan pembelajaran.
3.      Tujuan Managemen Kelas
Secara umum yang menjadi tujuan pengelolaan atau managemen kelas dalam pandangan Sudirman adalah penyediaan fasilitas bagi kegiatan belajar siswa dalam lingkungan sosial, emosional dan intelektual dalam kelas. Secara khusus yang menjadi tujuan pengelolaan kelas dalam pandangan Usman adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa belajar dan bekerja serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.33
Tujuan manajemen kelas adalah :
a.       Mewujudkan situasi dan kondisi kelas, bai sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar, yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
b.      Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi pembelajaran.
c.       Menyediakan dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai dengan lingkungan social, emosional dan intelektual siswa dalam kelas.
d.      Membina dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya serta sifat-sifat individunya.
Peserta didik dalam suatu kelas biasanya memiliki kemampuan beragam, ada yang memiliki kemampuan yang tinggi, sedang dan kurang. Pandangan psikologi pendidikan, sebenarnya tidak ada peserta didik yang pandai atau bodoh, yang lebih tepat adalah peserta didik dengan kemampuan yang lambat atau cepat dalam belajar. Dalam materi yang sama, bagi peserta didik satu memerlukan dua kali pertemuan untuk memahami isinya, namun bagi peserta didik lain perlu empat kali pertemuan atau lebih untuk dapat menyerapnya.34

B.     Anak Berkebutuhan Khusus
1.      Pergertian Anak Berkebutuhan Khusus
Istilah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah untuk menunjuk mereka yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan atau sosial.50
Anak berkebutuhan khusus diartikan juga sebagai anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya.51 Dalam perkembangannya, saat ini konsep ketunaan berubah menjadi berkelainan (exception) atau luar biasa. Konsep ketunaan hanya berkenaan dengan kecacatan sedangkan konsep berkelainan atau luar biasa mencakup anak yang menyandang ketunaan maupun yang dikaruniai keunggulan.52 Menurut Supariyadi, Anak Berkebutuhan Khusus adalah anak-anak yang mengalami penyimpangan sedemikian rupa dari keadaan anak normal dalam segi-segi fisik, mental, emosi atau sosial.53
Pengertian penyimpangan diatas diartikan sebagai kelainan. Kelainan ini meliputi kelainan fisik, mental, emosi, maupun sosial, sehingga menimbulkan akibat hambatan tingkah laku sikap dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan.54
Pengertian ABK kemudian berkembang menjadi anak yang memiliki kebutuhan individual yang tidak bias disamakan dengan anak yang normal. Pengertian ABK tersebut akhirnya mencakup anak berbakat, anak cacat dan anak yang mengalami kesulitan belajar.
Ada enam macam istilah mengenai anak berkebutuhan khusus, yaitu: anak luar biasa, anak cacat, anak berkekurangan, anak berkelainan dan anak berkebutuhan khusus.56 Sesuai dengan arti kata “exceptional”, anak luar biasa atau anak berkebutuhan khusus bisa diartikan sebagai individu yang mempunyai karakteristik yang berbeda dari individu lainnya yang dipandang oleh masyarakat pada umumnya.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengertian Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah anak yang secara signifikan (bermakna) mengalami kelainan atau penyimpangan (fisik, mental-intelektual, sosial, emosional) dalam proses pertumbuhan atau perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya sehingga mereka memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
2.      Ragam Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus dapat dibedakan menjadi lima kategori kelainan atau penyimpangan yang meliputi :
a.      Tunanetra
Tunanetra diartikan sebagai individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. Tunanetra ini dapat diklasifikasikan ke dalam dua golongan yaitu: buta total dan low vision.60 Buta total yaitu bila tidak dapat melihat dua jari di mukanya atau hanya melihat sinar atau cahaya yang lumayan dapat dipergunakan untuk orientasi mobilitas. Sedangkan low vision adalah mereka yang bila melihat sesuatu, mata harus didekatkan, atau mata harus di jauhkan dari objek yang dilihatnya, atau mereka yang memiliki pemandangan kabur ketika melihat objek.61
b.      Tunarungu
Anak dikatakan menderita kelainan pendengaran atau tunarungu adalah apabila anak itu tidak mampu mendengar atau kurang mampu mendengar suara. Alat yang di pakai untuk mengukur pendengaran ialah audiometer. Dengan alat ini akan dapat dipakai untuk menentukan taraf pendengaran.62
c.       Tunadaksa
Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan termasuk cerebral palcy, amputasi, polio dan lumpuh.
Kekurangannya pada kerusakan atau hilangnya anggota fisik.
d.      Tunagrahita
Tunagrahita adalah individu yang mengalami kekuranganyang terletak pada lemahnya mental atau intelektual. Dimana tingkat inteligensinya berada dibawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi perilaku yang muncul dalam masa perkembangan.
e.       Tunalaras
Tunalaras adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. Individu tersebut biasanya menunjukkan perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di sekitarnya.





BAB IV
RANCANGAN SOLUSI

A.    Peran Manajemen Kelas bagi Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Sebagaimana yang dijelaskan bahwa manajemen atau pengelolaan kelas diartikan sebagai kemampuan guru atau wali kelas dalam mendayagunakan potensi kelas berupa pemberian kesempatan yang seluas-luasnya pada setiap personal untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang kreatif dan terarah sehingga waktu dan dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efisien.
Secara garis besar ada dua kegiatan dalam manajemen kelas (pengelolaan kelas) yang bisa diterapkan bagi anak berkebutuhan khusus dalam proses pendidikannya. Dimana melalui dua kegiatan ini anak berkebutuhan khusus akan dapat belajar secara efektif dan maksimal dengan cara memanfaatkan potensi dan kemampuan yang mereka miliki. Dua kegiatan tesebut meliputi:

1.      Pengaturan Siswa (fokus pada hal-hal yang bersifat non fisik)
Pengaturan siswa ini berkaitan dengan pemberian stimulus dalam rangka membangkitkan dan mempertahankan kondisi motivasi siswa untuk secara sadar berperan aktif dan terlibat dalam proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Manifestasinya dapat berbentuk kegiatan, tingkah laku, suasana yang diatur atau diciptakan guru dengan menstimulasi siswa agar ikut serta berperan aktif dalam proses pendidikan dan pembelajaran secara penuh.27
Pengaturan siswa merupakan cara bagaimana mengatur dan menempatkan siswa dalam kelas sesuai dengan potensi intelektual dan perkembangan emosionalnya. Sehingga siswa diberikan kesempatan untuk memperoleh posisi dalam belajar yang sesuai dengan minat dan keinginannya.Peserta didik adalah subyek atau pribadi yang otonom dan ingin diakui keberadaannya.
Dalam manajemen kelas kegiatan pengaturan siswa meliputi pembentukan organisasi siswa, pengelompokan peserta didik (bisa berdasarkan kesenangan berkawan, kemampuan dan minat), penugasan siswa, pembimbingan siswa dan hasil raport, akan tetapi semua itu dilakukan tetap memperhatikan kemampuan dan potensi yang dimiliki setiap anak khusunya anak berkebutuhan khusus.

2.      Pengaturan Fasilitas (fokus pada hal-hal yang bersifat fisik)
Aktifitas didalam kelas baik guru maupun siswa akan banyak dipengaruhi oleh kondisi dan situasi fisik lingkungan kelas. Oleh karena itu, lingkungan kelas yang besifat fisik berupa sarana dan prasarana kelas harus dapat memenuhi dan mendukung interaksi yang terjadi, sehingga harmonisasi kelas dapat berlangsung dengan baik dari permulaan masa kegiatan belajar mengajar sampai akhir masa belajar mengajar.
Pengaturan fasilitas adalah kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa berdasarkan arahan dari guru, sehingga seluruh siswa dapat terfasilitasi dalam aktifitasnya di dalam kelas. Pengaturan fisik kelas diarahkan untuk meningkatkan efektifitas belajar siswa sehingga siswa merasa senang, nyaman dan aman dan bisa belajar dengan baik. Pengaturan fasilitas dalam manajemen kelas meliputi:

a.      Pengaturan tempat duduk siswa
Dalam belajar anak didik memerlukan tempat duduk. Karena tempat duduk mempengaruhi dalam belajar anak didik. Sebaiknya tempat duduk anak didik tidak berukuran besar agar mudah diubah-ubah formasinya sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, kursi dan meja peserta didik dan guru juga menunjang perlu ditata (setting kelas) sedemikian rupa sehingga dapat mengaktifkan peserta didik, agar memenuhi prinsip pengelolaan tata ruang kelas meliputi, Aksebilitas yaitu peserta didik mudah menjangkau sumber belajar yang tersedia, Mobilitas yaitu peserta didik dapat bergerak kebagian lain kelas, interaksi yaitu memudahkan interaksi antara guru dan peserta didik maupun antar peserta didik bekerjasama secara perorangan, berpasangan, atau kelompok.31

b.      Pengaturan alat-alat pengajaran
Diantara alat-alat pengajaran di kelas yang harus diatur meliputi alat peraga atau media pengajaran, papan presensi peserta didik , papan tulis, kapur tulis dan sebagainya.
c.       Penataan keindahan dan kebersihan kelas
Dalam rangka pemeliharaan ruang kelas dalam menciptakan kenyamanan di dalamnya dibutuhkan penetaan kelas yang baik diantaranya dengan memberikan hiasan diding berupa gambar presiden, wakil presiden dan lambang garuda pancasila ditempatkan di depan kelas, gambar pahlawan, papan tulis posisi penempatannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Pemeliharaan kebersihan, dibentuk jadwal piket ditempatkan disamping papan absensi dan tempat sampah diletakkan disudut kelas. Serta beberapa ventilasi dan tata cahaya yang cukup untuk proses pembelajaran.

B.     Manfaat Prinsip Manajemen Kelas bagi Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Mendidik Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tidak sama seperti halnya mendidik anak normal. Sebab selain memerlukan suatu pendekatan yang khusus juga memerlukan strategi yang khusus. Hal tersebut dikarenakan kondisi yang dialami oleh ABK. Oleh karena itu, melalui pendekatan dan strategi khusus diharapkan ABK dapat menerima kondisinya, dapat melakukan sosialisasi dengan baik, mampu berjuang sesuai dengan kemampuannya, memiliki kemampuan yang sangat dibutuhkan, dan  menyadari sebagai warga negara dan anggota masyarakat.66 Tujuan lainnya agar upaya yang dilakukan dalam mendidik anak berkebutuhan khusus dapat memberikan daya guna dan hasil guna yang tepat.
Pengembangan prinsip-prinsip secara khusus, yang dapat dijadikan dasar dalam upaya mendidik anak berkebutuhan khusus, antara lain sebagai berikut:

1.      Prinsip kasih sayang
Prinsip kasih sayang pada dasarnya adalah menerima mereka sebagaimana adanya dan mengupayakan agar mereka dapat menjalani hidup dan kehidupan dengan wajar, seperti layaknya anak normal lainnya. Oleh karena itu, upaya yang perlu dilakukan untuk mereka adalah tidak bersikap memanjakan, tidak bersikap acuh tak acuh terhadap kebutuhannya, dan  memberikan tugas yang sesuai dengan kemampuan anak.

2.      Prinsip layanan individual
Pelayanan individual dalam rangka mendidik Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) perlu mendapatkan porsi yang lebih besar, sebab setiap ABK seringkali memiliki keunikan masalah yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu upaya yang perlu dilakukan untuk mereka selama pendidikannya yaitu membatasi jumlah siswa yang dilayani guru tidak lebih dari 4-6 orang dalam setiap kelasnya, pengaturan kurikulum dan jadwal pelajaran dapat bersifat fleksibel, penataan kelas harus dirancang sedemikian rupa sehingga guru dapat menjangkau semua siswa dengan mudah, dan modifikasi alat bantu pengajaran.

3.      Prinsip keperagaan
Kelancaran pembelajaran pada anak berkebutuhan khusus sangat didukung oleh penggunaan alat peraga sebagai medianya. Selain mempermudah guru dalam mengajar, fungsi lain dari penggunaan alat peraga sebagai media pembelajaran pada anak berkebutuhan khusus, yakni mempermudah pemahaman siswa terhadap materi yang disajikan guru. Alat peraga yang digunakan untuk media sebaiknya diupayakan menggunakan benda atau situasi aslinya, namun apabila hal itu sulit dilakukan dapat menggunakan benda tiruan atau minimal gambarnya.

4.      Prinsip motivasi
Prinsip motivasi ini lebih menitikberatkan pada cara mengajar dan pemberian evaluasi yang disesuaikan dengan kondisi anak berkebutuhan khusus. Sehingga akan memberikan semangat pada anak berkebutuhan khusus dalam setiap proses pembelajaran.

5.      Prinsip belajar dan bekerja kelompok
Arah penekanan prinsip belajar dan bekerja kelompok sebagai salah satu dasar mendidik anak berkebutuhan khusus, agar mereka sebagai anggota masyarakat dapat bergaul dan bersosialisai dengan masyarakat lingkungannya, tanpa harus merasa rendah diri atau minder dengan orang normal.

6.      Prinsip keterampilan
Pendidikan keterampilan yang diberikan kepada anak berkebutuhan khusus, selain berfungsi selektif, edukatif, rekreatif dan terapi, juga dapat dijadikan bekal dalam kehidupannya kelak. Selektif berarti untuk mengarahkan minat, bakat, keterampilan dan perasaan anak berkelainan secara tepat guna. Edukatif berarti membimbing anak berkebutuhan khusus untuk berpikir logis, berperasaan halus dan kemampuan untuk bekerja. Rekreatif berarti unsur kegiatan yang diperagakan sangat menyenangkan bagi anak berkebutuhan khusus. Terapi berarti aktivitas keterampilan yang diberikan dapat menjadi salah satu sarana habilitasi akibat kelainan atau ketunaan yang disandangnya.

7.      Prinsip penanaman dan penyempurnaan sikap
Secara fisik dan psikis sikap anak berkebutuhan khusus memang kurang baik sehingga perlu diupayakan agar mereka mempunyai sikap yang baik serta tidak selalu menjadi perhatian orang lain.
Berdasarkan atas tujuh prinsip-prinsip manajemen kelas diatas, diharapakan dapat memberikan manfaat secara maksimal bagi anak berkebutuhan khusus dalam proses pendidikannya, karena melalui pengembangan prinsip manajemen kelas khusus tersebut akan lebih memberikan pelayanan pendidikan secara maksimal bagi anak berkebutuhan khusus. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar