BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan adalah
usaha dan rencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara(Ara
dan Imam).
Pada dasarnya hak
untuk memperoleh pendidikan merupakan hak semua warga negara, tidak terkecuali
anak berkebutuhan khusus. Hal ini telah ditegaskan dalam UUD 1945 pasal 31
maupun pada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasioanl pasal 5
ayat 2 yang dengan tegas menyatakan bahwa “Warga negara yang memiliki kelainan
fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh
pendidikan khusus”. Oleh karena itulah, sudah sewajarnya pemerintah dan kita
semua memberikan perhatian yang baik terhadap penyelenggaraan pendidikan bagi
anak berkebutuhan khusus. Sehingga apa yang diharapkan dan diamanatkan dalam
pembukaan UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan tanggaung
jawab kita semua bangsa Indonesia dapat terealisasikan dengan baik, termasuk di
dalamnya bagi anak berkebutuhan khusus.
Anak berkebutuhan
khusus atau anak penyandang cacat memiliki kelainan dalam hal fisik, mental,
atau sosial. Sebagai individu yang memiliki kekurangan maka mereka pada umumnya
sering dianggap kurang memiliki rasa percaya diri dan cenderung menutup diri
dari lingkungannya. Pandangan masyarakat yang kurang positif juga justru
menambah beban permasalahan bagi para penyandang cacat. Sebenarnya dengan
keterbatasan-keterbatasan yang ada pada mereka harus disikapi secara positif
agar mereka dapat dikembangkan seoptimal mungkin potensinya dan diharapkan
dapat memberikan kontribusi positif bagi keluarga, lingkungan, masyarakat,
serta pembangunan bangsa.
Pelayaan
pendidikan bagi anak berkebutuan khusus yang diberikan oleh pemerintah yaitu
melalui lembaga Sekolah Luar Biasa (SLB), dimana dalam lembaga ini anak
berkebutuhan khusus akan mendapatkan perhatian dan pelayanan lebih sehingga
diharapkan peserta didik dapat dikatakan berhasil dalam memperoleh pengetahuan
pembelajaran.
Terkait dengan
keberhasilan peserta didik khususnya anak berkebutuhan khusus dalam proses
pembelajaran diSLB, seorang guru memiliki peran yang sangat penting sekali,
terutama dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu seorang guru dituntut
untuk mampu mengelola kelas dengan baik, dimana kelas merupakan tempat
interaksi belajar mengajar berlangsung, sehingga tujuan pembelajaran yang ingin
dicapai akan terlaksana. Dengan pengelolaan kelas yang baik maka peserta didik
akan mendapatkan pelayanan menurut kebutuhannya karenaanak berkebutuhan khusus
memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan
dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks
bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan
bahasa isyarat sehingga proses pembelajaran akan mencapai hasil pendidikan yang maksimal secara
efektif dan efisien.
Kemampuan
mengelola kelas sering juga disebut kemampuan menguasai kelas dalam arti
seorang guru harus mampu mengontrol dan mengendalikan perilaku peserta didiknya
sehingga mereka terlibat secara aktif dalam proses belajar mengajar. Jadi,
tidak akan sempurna apabila seorang guru hanya menguasai materi atau bahan ajar
saja tetapi tidak bisa menciptakan kegiatan-kegiatan belajar yang menarik
dengan mampu mengatur peserta didik dan juga fasilitas yang terdapat di dalam
kelas.
Berangkat
dari latar belakang masalah tersebut, maka penulis bermaksud ingin mengkaji
tentang “ManfaatManajemen Kelas Dalam Proses Pembelajaran Bagi Anak Berkebutuhan Khusus.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas, maka untuk mempermudah dalam memahami permasalahan, penulis
membuat rangkaian dan batasan masalah sebagai berikut:
1.
Apa pengertian manajemen kelas dan anak
berkebutuhan khusus?
2.
Bagaimana cara menerapkan manajemen
kelas dalam proses pembelajaran bagi anak kebutuhan khusus?
3.
Manfaat manajemen kelas dalam proses
pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus?
C. Tujuan
Penulisan
Kajian
ini, diharapkan dapat menghasilkan manfaat dan kegunaan sebagai berikut:
1.
Memberikan pengetahuan tentang manajemen
kelas dan anak berkebutuhan khusus.
2.
Untuk menambah pengetahuan tentang cara
penerapan manajemen kelas dalam proses pembelajaran bagi anak berkebutuhan
khusus.
3.
Memberi pengetahuan tentang manfaat manajemen
kelas dalam proses pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus.
BAB II
DESKRIPSI
MASALAH
A.
Pendidikan
bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Pendidikan
merupakan landasan manusia didalam menjalankan proses kehidupan dengan baik dan
terarah karena melalui pendidikan manusia dapat belajar, memperoleh
pengetahuan, kecerdasan, keterampilan yang berguna bagi kehidupanya sehingga
pendidikan sangatlah dibutuhkan bagi kehidupan manusia. Setiap manusia berhak
dan wajib untuk memperoleh pendidikan bagi dirinya, termasuk juga manusia yang
mengalami kekurangan yang biasa disebut anak berkebutuhan khusus. Anak yang
memiliki kebutuhan khusus memiliki hak yang sama dengan anak yang tidak
memiliki kekurangan didalam memperoleh pendidikan karena amanat hak atas
pendidikan baginya telah ditetapkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 23 disebutkan bahwa: “pendidikan khusus (pendidikan
luar biasa) merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat
kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional,
mental dan sosial.4
Ketetapan dalam UU
No. 20 Tahun 2003 tersebut bagi anak berkebutuhan khusus sangat berarti karena
memberi landasan yang kuat bahwa anak berkelainan perlu memperoleh kesempatan
yang sama sebagaimana yang diberikan kepada anak normal lainnya dalam hal
pendidikan dan pengajaran.
Pendidikan yang
dianjurkan dan diberdayakan oleh pemerintah bagi anak berkebutuhan khusus
adalah Sekolah Luar Biasa karena dengan adanya lembaga ini, anak berkebutuhan
khusus akan terfasilitasi dalam memperolehan pendidikannya layaknya anak
disekolah umum lainnya.
B.
Masalah
Pembelajaran bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan
khusus memiliki layanan kebutuhan yang berbeda-beda antara satu anak dengan
anak lainnya dalam proses pembelajaran karena harus disesuikan dengan potensi
dan kemampuan anak tersebut. Didalam proses pendidikannya diSekolah Luar Biasa
dibutuhkan fasilitas dan prasarana yang lengkap guna menunjang proses
pembelajarannya, namun tidak hanya sebatas kelengkapan fasilitas dan prasarana
saja dalam mendidik anak berkebutuhan khusus tetapi juga dibutuhkan tenaga
pengajar yang terampil dan sabar dalam mengajar anak berkebutuha khusus.
Anak
berkebutuhan khusus berbeda pengawasan serta pengaturannya didalam proses
pembelajaran karena anak berkebutuhan khusus memiliki beberapa kelainan pada
proses pertumbuhannya baik dari segi psikis, mental, sosial dan emosi, sehingga
didalam pengajaranya seorang guru dituntut untuk bisa mengelola kelas bagi anak
berkebutuhan khusus agar dapat belajar secara efektif dan maksimal.Untuk
menciptakan kelas yang kondusif bagi anak berkebutuhan khusus, guru berperan
aktif sebagai penggerak atau pengelola kelas berkewajiban untuk mengelola kelas
seefektif mungkin.
Pengelolaan kelas
merupakan proses seleksi dan penggunaan alat-alat yang tepat terhadap problem
dan situasi kelas. Ini berarti guru bertugas menciptakan, memperbaiki dan
memelihara sistem/organisasi kelas. Sehingga anak didik dapat memanfaatkan
kemampuannya, bakatnya dan energinya pada tugas-tugas individu.10 Richard I
Arends mengutip dari Kounin, J.S. dalam bukunya discipline and group
management in classroom, bahwa aspek yang paling menantang dalam pekerjaan
guru adalah mengembangkan dan mempertahankan kelas yang well managed (terkelola
dengan baik).9 pengelolaan
atau manajemen kelas sangat dibutuhkan untuk menunjang proses pembelajaran
sehingga terjadi proses interaksi edukatif yang efektif bagi anak berkebutuha
khusus.
BAB III
KAJIAN TEORI
A.
Manajemen
Kelas
1. Pengertian Manajemen Kelas
Manajemen
berasal dari Bahasa Latin, yaitu dari asal manus yang berarti tangan dan
agere yang berarti melakukan. Kata-kata kerja itu di gabungkan menjadi
kata kerja managere yang artinya menangani. Managere di
terjemahkan ke dalam Bahasa Inggris dalam bentuk kata kerja to manage, dengan
kata benda management dan manager untuk orang yang melakukan kegiatan
manajemen. Akhirnya management di terjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi
manajemen atau pengelola.15 Manajemen dapat diartikan sebagai ilmu dan seni
mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya
secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu.17G.R Terry,
mengatakan bahwa manajemen merupakan suatu proses Management is a distinct
process consisting of planning, organizing, actuating, and controlling
performance to determine and accomplish stated objectives by the use of human
being and other resources.(manajemen merupakan sebuah proses yang khas,
yang terdiri dari tindakan-tindakan: perencanaan, pengorganisasian, penggiatan
dan pengawasan, yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang
telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber
lain.18
Dengan
demikian manajemen merupakan kemampuan dan keterampilan khusus yang di miliki
oleh seseorang untuk melakukan suatu kegiatan baik secara perorangan ataupun
bersama orang lain atau melalui orang lain dalam upaya mencapai tujuan
organisasi secara efektif dan efisien.
Pengertian
kelas menurut Arikunto, adalah sekelompok siswa yang pada waktu yang sama
menerima pelajaran yang sama dari guru yang sama.20 Sementara
Oemar Hamalik, kelas adalah suatu kelompok orang yang melakukan kegiatan
belajar bersama, yang mendapat pengajaran dari guru. Kelas sebagai lingkungan
belajar siswa merupakan aspek dari lingkungan yang harus diorganisasikan dan di
kelola secara sistematis.21
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa manajemen kelas adalah proses atau upaya yang dilakukan
oleh seorang guru secara sistematis untuk menciptakan dan mewujudkan kondisi
kelas yang dinamis dan kondusif dalam rangka menciptakan pembelajaran yang
efektif dan efisien.
Sulistyorini
dalam bukunya manajemen pendidikan islam menjelaskan bahwa manajemen kelas
merupakan usaha yang di arahkan untuk mewujudkan suasana belajar mengajar yang
efektif dan menyenangkan serta dapat memotivasi siswa untuk belajar dengan baik
sesuai dengan kemampuan.22
Banyak
pakar pendidikan yang juga mendefinisikan manajemen kelas , Made Pidarta
mengatakan bahwa manajemen atau pengelolaan kelas adalah proses seleksi dan
penggunaan alat-alat yang tepat terhadap problem dan situasi kelas.23
Ini
berarti guru bertugas menciptakan, memperbaiki, dan memelihara sistem atau
organisasi kelas. Sehingga anak didik dapat memanfaatkan kemampuan, bakat dan
energinya.
Dari
beberapa definisi di atas akan penulis tegaskan kembali bahwa manajemen atau
pengelolaan kelas merupakan hal yang berbeda dengan pengelolaan pembelajaran.
Pengelolaan pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut dalam suatu pembelajaran. Sedangkan
pengelolaan kelas lebih menekankan pada upaya-upaya untuk menciptakan dan
mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar yang di
dalamnya mencakup pengaturan orang (peserta didik) dan fasilitas.
Dalam
pengelolaan kelas ini, guru sebagai faktor determinan harus mampu menentukan
faktor-faktor yang menjadi syarat-syarat kriterianya. Untuk itu, guru memiliki
peran untuk menjalankan tugas-tugas manajerial tersebut sesuai
kriteria-kriteria yang telah direncanakan dalam ketentuan tugasnya di dalam
kelas.
Dengan
demikian, maka guru harus mengetahui latar belakang siswa baik dari segi
sosial, ekonomi maupun budayanya sehingga proses kegiatan pembelajaran dapat
dilaksanakan dengan sukses.
2. Fungsi Managemen Kelas
Fungsi
dari manajemen kelas sendiri sebenarnya merupakan penerapan fungsi-fungsi manajemen
yang di aplikasikan di dalam kelas oleh guru untuk mendukung tujuan belajar
yang hendak dicapainya. Sesuai dengan fungsi manajemen untuk pengelolaan kelas
yang efektif disyaratkan adanya kepemimpinan aktif yang mampu menciptakan iklim
yang memberi atau menekankan adanya harapan untuk keberhasilan suasana tertib
(melalui) suatu proses perencanaan, pengorganisasian (pengaturan), dan
pengawasan yang dilakukan oleh guru, baik individu maupun dengan melalui orang
lain untuk mencapai pembelajaran dengan cara memanfaatkan segala sumber daya
yang ada secara optimal.
Dalam
pelaksanaannya fungsi manajemen tersebut harus disesuaikan dengan filosofis
dari pendidikan (belajar, mengajar) di dalam kelas. Fungsi manajemen kelas
meliputi:
a.
Merencanakan
Dalam
organisasi merencanakan adalah suatu proses memikirkan dan menetapkan secara
matang arah, tujuan dan tindakan dan sekaligus mengkaji berbagai sumber daya
dan metode-teknik yang tepat. Perencanaan disini berarti pekerjaan guru untuk
menyusun tujuan belajar yang meliputi memperkirakan tuntutan, merumuskan tujuan
dalam silabus kegiatan instruksional, menentukan urutan topik, topik yang harus
dipelajari, mengalokasikan waktu yang telah tersedia.
b.
Mengorganisasikan
Dalam
manajemen kelas mengorganisasikan yaitu pekerjaan seorang guru untuk mengatur
dan menghubungkan sumber-sumber belajar, sehingga dapat mewujudkan tujuan
belajar dengan cara yang paling efektif dan ekonomis. Jadi, organisasi hanyalah
sebagai alat atau sarana untuk mencapai apa yang harus diselesaikan, dimana
tujuan akhirnya adalah membuat siswa menjadi lebih mudah bekerja dan belajar
bersama.
c.
Memimpin
Di
dalam kelas memimpin merupakan pekerjaan seorang guru untuk memberikan
motivasi, dorongan dan menstimulasikan siswa untuk tetap terus belajar,
sehingga mereka akan menjadi siap untuk mewujudkan tujuan belajar.
d.
Mengawasi
(Controlling)
Mengawasi
adalah pekerjaan seorang guru untuk menentukan apakah fungsinya dalam
mengorganisasikan dan memimpin diatas telah berhasil dalam mewujudkan tujuan
yang telah dirumuskan. Jika tujuan belum dapat diwujudkan, maka guru harus
menilai dan mengatur kembali situasi pembelajarannya bukan mengubah tujuannya.
e.
Motivasi
(Motivating)
Motivasi
adalah menggerakkan orang dengan menumbuhkan keinginan bekerja dalam memenuhi
kebutuhan yang ditimbulkan.36 Dalam pengelolaan kelas motivasi adalah dorongan
untuk menumbuhkan kesadaran siswa sebagai warga sekolah, agar mampu mengikuti
pembelajaran dengan baik sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai.
f.
Pemberdayaan
(Empowering)
Dalam
pengelolaan kelas, pemberdayaan diwujudkan dengan guru selalu mengajak siswa
untuk berperan aktif, karena siswa merupakan subjek yang memiliki kemampuan
untuk mengembangkan diri.
g.
Evaluasi
(Evaluating)
Evaluasi
merupakan koreksi untuk mengetahui ketercapaian tujuan dalam suatu kegiatan.
Dalam manajemen kelas dengan adanya evaluasi dapat diukur hasil kerja yang
dilakukan dalam pembelajaran, dan jika terjadi penyimpangan akan segera
dilakukan perbaikan, sehingga akan tercapai tujuan pembelajaran.
3.
Tujuan
Managemen Kelas
Secara
umum yang menjadi tujuan pengelolaan atau managemen kelas dalam pandangan
Sudirman adalah penyediaan fasilitas bagi kegiatan belajar siswa dalam
lingkungan sosial, emosional dan intelektual dalam kelas. Secara khusus yang
menjadi tujuan pengelolaan kelas dalam pandangan Usman adalah mengembangkan
kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan
kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa belajar dan bekerja serta membantu
siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.33
Tujuan
manajemen kelas adalah :
a. Mewujudkan
situasi dan kondisi kelas, bai sebagai lingkungan belajar maupun sebagai
kelompok belajar, yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan
semaksimal mungkin.
b. Menghilangkan
berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi pembelajaran.
c. Menyediakan
dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan
siswa belajar sesuai dengan lingkungan social, emosional dan intelektual siswa
dalam kelas.
d. Membina
dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya serta
sifat-sifat individunya.
Peserta
didik dalam suatu kelas biasanya memiliki kemampuan beragam, ada yang memiliki
kemampuan yang tinggi, sedang dan kurang. Pandangan psikologi pendidikan,
sebenarnya tidak ada peserta didik yang pandai atau bodoh, yang lebih tepat
adalah peserta didik dengan kemampuan yang lambat atau cepat dalam belajar.
Dalam materi yang sama, bagi peserta didik satu memerlukan dua kali pertemuan
untuk memahami isinya, namun bagi peserta didik lain perlu empat kali pertemuan
atau lebih untuk dapat menyerapnya.34
B.
Anak
Berkebutuhan Khusus
1.
Pergertian
Anak Berkebutuhan Khusus
Istilah
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah untuk menunjuk mereka yang memiliki
kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan atau sosial.50
Anak
berkebutuhan khusus diartikan juga sebagai anak dengan karakteristik khusus
yang berbeda dengan anak pada umumnya.51 Dalam perkembangannya, saat ini konsep
ketunaan berubah menjadi berkelainan (exception) atau luar biasa. Konsep
ketunaan hanya berkenaan dengan kecacatan sedangkan konsep berkelainan atau luar
biasa mencakup anak yang menyandang ketunaan maupun yang dikaruniai
keunggulan.52 Menurut Supariyadi, Anak Berkebutuhan Khusus adalah
anak-anak yang mengalami penyimpangan sedemikian rupa dari keadaan anak normal
dalam segi-segi fisik, mental, emosi atau sosial.53
Pengertian
penyimpangan diatas diartikan sebagai kelainan. Kelainan ini meliputi kelainan
fisik, mental, emosi, maupun sosial, sehingga menimbulkan akibat hambatan
tingkah laku sikap dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan.54
Pengertian
ABK kemudian berkembang menjadi anak yang memiliki kebutuhan individual yang
tidak bias disamakan dengan anak yang normal. Pengertian ABK tersebut akhirnya
mencakup anak berbakat, anak cacat dan anak yang mengalami kesulitan belajar.
Ada
enam macam istilah mengenai anak berkebutuhan khusus, yaitu: anak luar biasa,
anak cacat, anak berkekurangan, anak berkelainan dan anak berkebutuhan
khusus.56 Sesuai dengan arti kata “exceptional”, anak luar biasa atau
anak berkebutuhan khusus bisa diartikan sebagai individu yang mempunyai
karakteristik yang berbeda dari individu lainnya yang dipandang oleh masyarakat
pada umumnya.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa pengertian Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
adalah anak yang secara signifikan (bermakna) mengalami kelainan atau
penyimpangan (fisik, mental-intelektual, sosial, emosional) dalam proses
pertumbuhan atau perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya
sehingga mereka memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
2.
Ragam
Anak Berkebutuhan Khusus
Anak
berkebutuhan khusus dapat dibedakan menjadi lima kategori kelainan atau
penyimpangan yang meliputi :
a.
Tunanetra
Tunanetra
diartikan sebagai individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. Tunanetra
ini dapat diklasifikasikan ke dalam dua golongan yaitu: buta total dan low
vision.60 Buta total yaitu bila tidak dapat melihat dua jari di mukanya atau
hanya melihat sinar atau cahaya yang lumayan dapat dipergunakan untuk orientasi
mobilitas. Sedangkan low vision adalah mereka yang bila melihat sesuatu, mata
harus didekatkan, atau mata harus di jauhkan dari objek yang dilihatnya, atau
mereka yang memiliki pemandangan kabur ketika melihat objek.61
b.
Tunarungu
Anak
dikatakan menderita kelainan pendengaran atau tunarungu adalah apabila anak itu
tidak mampu mendengar atau kurang mampu mendengar suara. Alat yang di pakai
untuk mengukur pendengaran ialah audiometer. Dengan alat ini akan dapat dipakai
untuk menentukan taraf pendengaran.62
c.
Tunadaksa
Tunadaksa
adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan
neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat
kecelakaan termasuk cerebral palcy, amputasi, polio dan lumpuh.
Kekurangannya
pada kerusakan atau hilangnya anggota fisik.
d.
Tunagrahita
Tunagrahita
adalah individu yang mengalami kekuranganyang terletak pada lemahnya mental
atau intelektual. Dimana tingkat inteligensinya berada dibawah rata-rata dan
disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi perilaku yang muncul dalam masa
perkembangan.
e.
Tunalaras
Tunalaras
adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol
sosial. Individu tersebut biasanya menunjukkan perilaku menyimpang yang tidak
sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di sekitarnya.
BAB IV
RANCANGAN SOLUSI
A.
Peran
Manajemen Kelas bagi Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Sebagaimana
yang dijelaskan bahwa manajemen atau pengelolaan kelas diartikan sebagai
kemampuan guru atau wali kelas dalam mendayagunakan potensi kelas berupa
pemberian kesempatan yang seluas-luasnya pada setiap personal untuk melakukan
kegiatan-kegiatan yang kreatif dan terarah sehingga waktu dan dana yang
tersedia dapat dimanfaatkan secara efisien.
Secara
garis besar ada dua kegiatan dalam manajemen kelas (pengelolaan kelas) yang
bisa diterapkan bagi anak berkebutuhan khusus dalam proses pendidikannya.
Dimana melalui dua kegiatan ini anak berkebutuhan khusus akan dapat belajar
secara efektif dan maksimal dengan cara memanfaatkan potensi dan kemampuan yang
mereka miliki. Dua kegiatan tesebut meliputi:
1. Pengaturan
Siswa (fokus pada hal-hal yang bersifat non fisik)
Pengaturan
siswa ini berkaitan dengan pemberian stimulus dalam rangka membangkitkan dan
mempertahankan kondisi motivasi siswa untuk secara sadar berperan aktif dan
terlibat dalam proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Manifestasinya
dapat berbentuk kegiatan, tingkah laku, suasana yang diatur atau diciptakan
guru dengan menstimulasi siswa agar ikut serta berperan aktif dalam proses
pendidikan dan pembelajaran secara penuh.27
Pengaturan
siswa merupakan cara bagaimana mengatur dan menempatkan siswa dalam kelas
sesuai dengan potensi intelektual dan perkembangan emosionalnya. Sehingga siswa
diberikan kesempatan untuk memperoleh posisi dalam belajar yang sesuai dengan
minat dan keinginannya.Peserta didik adalah subyek atau pribadi yang otonom dan
ingin diakui keberadaannya.
Dalam
manajemen kelas kegiatan pengaturan siswa meliputi pembentukan organisasi
siswa, pengelompokan peserta didik (bisa berdasarkan kesenangan berkawan,
kemampuan dan minat), penugasan siswa, pembimbingan siswa dan hasil raport,
akan tetapi semua itu dilakukan tetap memperhatikan kemampuan dan potensi yang
dimiliki setiap anak khusunya anak berkebutuhan khusus.
2. Pengaturan
Fasilitas (fokus pada hal-hal yang bersifat fisik)
Aktifitas
didalam kelas baik guru maupun siswa akan banyak dipengaruhi oleh kondisi dan
situasi fisik lingkungan kelas. Oleh karena itu, lingkungan kelas yang besifat
fisik berupa sarana dan prasarana kelas harus dapat memenuhi dan mendukung
interaksi yang terjadi, sehingga harmonisasi kelas dapat berlangsung dengan
baik dari permulaan masa kegiatan belajar mengajar sampai akhir masa belajar
mengajar.
Pengaturan
fasilitas adalah kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa berdasarkan arahan
dari guru, sehingga seluruh siswa dapat terfasilitasi dalam aktifitasnya di
dalam kelas. Pengaturan fisik kelas diarahkan untuk meningkatkan efektifitas
belajar siswa sehingga siswa merasa senang, nyaman dan aman dan bisa belajar
dengan baik. Pengaturan fasilitas dalam manajemen kelas meliputi:
a.
Pengaturan
tempat duduk siswa
Dalam
belajar anak didik memerlukan tempat duduk. Karena tempat duduk mempengaruhi
dalam belajar anak didik. Sebaiknya tempat duduk anak didik tidak berukuran
besar agar mudah diubah-ubah formasinya sesuai dengan kebutuhan. Selain itu,
kursi dan meja peserta didik dan guru juga menunjang perlu ditata (setting kelas)
sedemikian rupa sehingga dapat mengaktifkan peserta didik, agar memenuhi
prinsip pengelolaan tata ruang kelas meliputi, Aksebilitas yaitu peserta
didik mudah menjangkau sumber belajar yang tersedia, Mobilitas yaitu
peserta didik dapat bergerak kebagian lain kelas, interaksi yaitu memudahkan
interaksi antara guru dan peserta didik maupun antar peserta didik bekerjasama
secara perorangan, berpasangan, atau kelompok.31
b.
Pengaturan
alat-alat pengajaran
Diantara
alat-alat pengajaran di kelas yang harus diatur meliputi alat peraga atau media
pengajaran, papan presensi peserta didik , papan tulis, kapur tulis dan
sebagainya.
c.
Penataan
keindahan dan kebersihan kelas
Dalam
rangka pemeliharaan ruang kelas dalam menciptakan kenyamanan di dalamnya
dibutuhkan penetaan kelas yang baik diantaranya dengan memberikan hiasan diding
berupa gambar presiden, wakil presiden dan lambang garuda pancasila ditempatkan
di depan kelas, gambar pahlawan, papan tulis posisi penempatannya disesuaikan
dengan ketentuan yang berlaku. Pemeliharaan kebersihan, dibentuk jadwal piket
ditempatkan disamping papan absensi dan tempat sampah diletakkan disudut kelas.
Serta beberapa ventilasi dan tata cahaya yang cukup untuk proses pembelajaran.
B.
Manfaat
Prinsip Manajemen Kelas bagi Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Mendidik
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tidak sama seperti halnya mendidik anak normal.
Sebab selain memerlukan suatu pendekatan yang khusus juga memerlukan strategi
yang khusus. Hal tersebut dikarenakan kondisi yang dialami oleh ABK. Oleh
karena itu, melalui pendekatan dan strategi khusus diharapkan ABK dapat
menerima kondisinya, dapat melakukan sosialisasi dengan baik, mampu berjuang
sesuai dengan kemampuannya, memiliki kemampuan yang sangat dibutuhkan, dan menyadari sebagai warga negara dan anggota
masyarakat.66 Tujuan lainnya agar upaya yang dilakukan dalam mendidik anak
berkebutuhan khusus dapat memberikan daya guna dan hasil guna yang tepat.
Pengembangan
prinsip-prinsip secara khusus, yang dapat dijadikan dasar dalam upaya mendidik
anak berkebutuhan khusus, antara lain sebagai berikut:
1.
Prinsip
kasih sayang
Prinsip
kasih sayang pada dasarnya adalah menerima mereka sebagaimana adanya dan
mengupayakan agar mereka dapat menjalani hidup dan kehidupan dengan wajar,
seperti layaknya anak normal lainnya. Oleh karena itu, upaya yang perlu
dilakukan untuk mereka adalah tidak bersikap memanjakan, tidak bersikap acuh
tak acuh terhadap kebutuhannya, dan
memberikan tugas yang sesuai dengan kemampuan anak.
2.
Prinsip
layanan individual
Pelayanan
individual dalam rangka mendidik Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) perlu
mendapatkan porsi yang lebih besar, sebab setiap ABK seringkali memiliki
keunikan masalah yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena
itu upaya yang perlu dilakukan untuk mereka selama pendidikannya yaitu
membatasi jumlah siswa yang dilayani guru tidak lebih dari 4-6 orang dalam
setiap kelasnya, pengaturan kurikulum dan jadwal pelajaran dapat bersifat
fleksibel, penataan kelas harus dirancang sedemikian rupa sehingga guru dapat
menjangkau semua siswa dengan mudah, dan modifikasi alat bantu pengajaran.
3.
Prinsip
keperagaan
Kelancaran
pembelajaran pada anak berkebutuhan khusus sangat didukung oleh penggunaan alat
peraga sebagai medianya. Selain mempermudah guru dalam mengajar, fungsi lain
dari penggunaan alat peraga sebagai media pembelajaran pada anak berkebutuhan
khusus, yakni mempermudah pemahaman siswa terhadap materi yang disajikan guru.
Alat peraga yang digunakan untuk media sebaiknya diupayakan menggunakan benda
atau situasi aslinya, namun apabila hal itu sulit dilakukan dapat menggunakan
benda tiruan atau minimal gambarnya.
4.
Prinsip
motivasi
Prinsip
motivasi ini lebih menitikberatkan pada cara mengajar dan pemberian evaluasi
yang disesuaikan dengan kondisi anak berkebutuhan khusus. Sehingga akan memberikan
semangat pada anak berkebutuhan khusus dalam setiap proses pembelajaran.
5.
Prinsip
belajar dan bekerja kelompok
Arah
penekanan prinsip belajar dan bekerja kelompok sebagai salah satu dasar
mendidik anak berkebutuhan khusus, agar mereka sebagai anggota masyarakat dapat
bergaul dan bersosialisai dengan masyarakat lingkungannya, tanpa harus merasa
rendah diri atau minder dengan orang normal.
6.
Prinsip
keterampilan
Pendidikan
keterampilan yang diberikan kepada anak berkebutuhan khusus, selain berfungsi
selektif, edukatif, rekreatif dan terapi, juga dapat dijadikan bekal dalam
kehidupannya kelak. Selektif berarti untuk mengarahkan minat, bakat,
keterampilan dan perasaan anak berkelainan secara tepat guna. Edukatif berarti
membimbing anak berkebutuhan khusus untuk berpikir logis, berperasaan halus dan
kemampuan untuk bekerja. Rekreatif berarti unsur kegiatan yang diperagakan
sangat menyenangkan bagi anak berkebutuhan khusus. Terapi berarti aktivitas
keterampilan yang diberikan dapat menjadi salah satu sarana habilitasi akibat
kelainan atau ketunaan yang disandangnya.
7.
Prinsip
penanaman dan penyempurnaan sikap
Secara
fisik dan psikis sikap anak berkebutuhan khusus memang kurang baik sehingga
perlu diupayakan agar mereka mempunyai sikap yang baik serta tidak selalu
menjadi perhatian orang lain.
Berdasarkan
atas tujuh prinsip-prinsip manajemen kelas diatas, diharapakan dapat memberikan
manfaat secara maksimal bagi anak berkebutuhan khusus dalam proses
pendidikannya, karena melalui pengembangan prinsip manajemen kelas khusus
tersebut akan lebih memberikan pelayanan pendidikan secara maksimal bagi anak
berkebutuhan khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar